PANAAN, metro7.co.id – Dalam rangka mendukung prinsip pengelolaan keuangan desa yang transparan serta akuntabel,Selasa 08 Juni 2021 Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Selatan didampingi tim dari DPMPD Kabupaten Tabalong melakukan kunjungan kerja kekantor Desa Panaan.
Dalam acara kunjungan tersebut,DIAN MARGI PUTRA ASMOROJATI selaku ketua Tim dari BPKP menyampaikan penjelasan tentang peran BPKP dalam pengawalan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa sesuai ketentuan PP No.60 tahun 2008 dan Perpres No.192 tahun 2014 tentang BPKP.
DIAN MARGI PUTRA ASMOROJATI dalam paparannya juga menyampaikan tentang aplikasi siskeudes telah sesuai dengan Permendagri No.20 tahun 2018.
Turut memberi penjelasan tim dari DPMPD Kabupaten Tabalong H.FAHRUDIN.S.Sos.MA, selaku Kabid Pembinaan Adm.Pemerintahan Desa,NOR LAILA.S.Sos Kasi Administrasi Keuangan dan Aset Desa,RIZALI ADMAJA.S.AP.
Analis Monitoring,Evaluasi dan Pelaporan, bahwa aplikasi siskeudes juga sangat membantu para aparat desa dalam melakukan tata kelola keuangan desa.