TANTA, metro7.co.id – Desa Tanta dicanangkan menjadi Desa Bersih dari Narkoba (Bersinar). Mewujudkan itu, sejumlah pejabat kabupaten melakukan pertemuan di Aula Kantor Desa Tanta.
Kepala Dinas BPMPD Tabalong, Arianto, memberikan arahan dalam kebijakan anggaran yanh dilaksanakan desa guna mendukung program Desa Bersinar tersebut.
Sedangkan H Jamaluddin, sebagai perwakilan dari Kesbangpol memberi arahan soal legalitas struktur organisasi Desa Bersinar.
Kepala Desa Tanta, Budi Irianto mengaku sangat mendukung program yang digagas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tabalong itu. “Agar warga Tanta nantinya benar-benar bebas dari narkoba,” katanya.
BNN Kabupaten Tabalong sendiri menargetkan pada 2021 di Bumi Saraba Kawa sudah ada Desa Bersinar.
Sekdes Tanta menjelaskan, dalam program Desa Bersinar tersebut seyogyanya bisa dianggarkan walaupun tidak secara gamblang. “Dijelaskan dalam permendes nomor 13 tahun 2020 tentang penggunaan dana desa tahun 2021,” ujarnya.