NAMUN, metro7.co.id – Kejaksaan Negeri Kabupaten Tabalong melakukan pendampingan bidang perdata dan tata usaha negara dalam pengelolaan dana desa kepada seluruh Pemerintah Desa di Kecamatan Jaro pada Kamis, (9/9/2021).
Acara diselenggarakan bertempat di kolam pandawa 5 Desa Nalui, dihadiri oleh perwakilan dari Pemerintah Desa masing-masing dan didampingi oleh Camat Jaro.
Desa Namun dihadiri oleh 3 orang perwakilan yaitu, H Majin Noor (Kades) Junaidi A (Sekdes) dan Aselian Noor (Kaur Keuangan/Bendahara) .
Kades Namun berterimakasih kepada Kejaksaan Negeri Tabalong yang telah memberikan penyuluhan hukum, pendampingan bidang perdata dan tata usaha negara dalam pengelolaan dana desa pada desa kami.
“Terimakasih saya ucapkan kepada program pemerintah untuk pencerahan masalah hukum tata cara pengelolaan dana desa, dengan adanya kegiatan ini kami bisa bekerja lebih terarah sesuai dengan peraturan yang ada”, kata Kades Namun.