RIBANG, metro7.co.id – Dalam rangka menentukan arah kebijakan pencegahan dan penanganan stunting di desa, Pemerintah Desa (Pemdes) Ribang menyelenggarakan rembuk stunting. (Selasa,10/08)
Kegiatan yang diselenggarakan di kantor desa ini membahas program- program yang bisa dilakukan untuk melakukan pencegahan dan penanganan stunting yang ada di desa Ribang.
“Melalui kegiatan ini kami membahas program-program yang bisa di danai oleh desa guna menangani masalah stunting”, ujar kasi pelayanan desa Ribang Fahruraji.
Fahruraji menambahkan bahwa usulan program penanganan stunting yang di sampaikan pada acara hari ini akan di sampaikan pada acara Musyawarah Desa (Musdes) perencanaan untuk anggaran tahun 2022.
“Usulan yang kami terima hari ini akan disampaikan pada saat Musyawarah Desa (Musdes) Perencanaan yang sebentar lagi akan dilaksanankan, sehingga dapat di masukan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) untuk tahun anggaran 2022”, tuturnya
Sekretaris Desa Ribang Cholik Joko Setyawan kepada metro7, mengatakan pada tahun 2021 ini Pemdes Ribang sudah meanggarkan untuk pencegahan stunting.
“Untuk desa Ribang pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2021 sudah meanggarkan kegiatan pencegahan stunting senilai Rp. 45.000.000,- yang diberikan kepada ibu hamil dalam bentuk susu dan vitamin”, jelasnya.