GARAGATA, metro7.co.id – Rembuk stunting merupakan salah satu rangkaian pramusyawarah desa untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa tahun berikutnya, dan juga menjadi amanat Pemerintah terhadap Pemerintah Desa agar memprioritaskan penggunaan dana desa untuk pencegahan dan penanganan stunting terutama di Bidang Kesehatan.
Acara Rembuk Stunting digelar pada Rabu (22/06/2022) di aula Kantor Desa Garagata. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Garagata, Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kader Pembangunan Manusia (KPM), Perwakilan Kader Posyandu, Perwakilan Kader BKB, Bidan Desa, Perwakilan Tokoh Masyarakat, Petugas Gizi Puskesmas, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa serta Pedamping Tenaga Ahli Kabupaten.
Rembuk stunting berfungsi sebagai forum musyawarah antara kader kesehatan, PAUD, masyarakat Desa dengan pemerintah Desa dan BPD untuk membahas pencegahan dan penanganan masalah kesehatan di Desa khususnya stunting dengan mendayagunakan sumber daya pembangunan yang ada di Desa.
Dalam acara tersebut, narasumber Heffy Banjarsari, Petugas Gizi Puskesmas Jaro menyampaikan materi tentang Pengertian Stunting, Penyebab Stunting, Ciri-ciri/Faktor Anak Mengalami Stunting, serta Pentingnya Pencegahan Stunting Sejak Dini.
“Materi ini sangat penting disampaikan agar kita dapat melakukan pencegahan stunting sejak dini”.
Abdul Hamid, dari TA P3MD juga menyampaikan dalam materinya, “Pemerintah Desa dan para kader harus memberikan perhatian khusus dalam upaya pencegahan stunting di Desa ini. Pertama kita harus memberikan perhatian kepada anak remaja, harus menikah tepat usia. Dikarenakan remaja yang menikah sebelum cukup usia akan sangat rawan tentang kesehatan gizinya sewaktu hamil sehingga dikhawatirkan akan menyebabkan anak dalam kandungan maupun yang sudah lahir nanti gizinya kurang lalu menyebabkan stunting. Selanjutnya kita berikan perhatian kepada ibu hamil agar gizinya tercukupi selama hamil, dan yang terakhir kepada bayi sampai dengan balita agar kebutuhan gizinya selalu tercukupi dan tidak menghambat tumbuh kembang anak”.
Selanjutnya acara dilanjutkan dengan diskusi terarah terkait rancangan usulan konvergensi Stunting Desa, kemudian pembahasan dan penyepakatan usulan kegiatan prioritas berdasarkan persentase laporan hasil konvergensi pencegahan Stunting di desa.
Kesepakatan hasil rembuk stunting di Desa dituangkan dalam Berita Acara yang ditandatangani oleh perwakilan peserta rembug stunting, dan pemerintah Desa.