SEI PIMPING, metro7.co.id – Sebanyak 322 buah sertifikat tanah gratis diserahkan langsung oleh kepala desa Sei Pimping kepada warganya. Yang mana sertifikat tanah gratis ini merupakan salah satu bentuk dari kerjasama antara Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tabalong dan pemerintah desa Sei pimping, dalam hal penekanan (pengurangan) permasalahan sengketa tanah yang sering terjadi. Kegiatan penyerahan ini dilaksanakan di Kantor Desa Sei Pimping, Rabu (04/08/2021).
Kepala desa Sei Pimping Syahrani, A.Md mengatakan bahwa masih banyak warga desa Sei Pimping yang kurang berminat untuk membuat sertifikat tanah walaupun gratis. Karena mereka takut jika memiliki sertifikat tanah, maka bayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pun akan bertambah. Padahal sertifikat itu tidak akan memiliki pengaruh apapun dalam permasalahan bayar PBB tersebut.
“Memang tanah yang dimiliki oleh warga desa Sei Pimping semuanya menggunakan segel, sehingga mereka enggan untuk membuat sertifikat tanah. Warga desa Sei Pimping menganggap bahwa segel itu sama dengan sertifikat. Padahal sebenarnya sertifikat dan segel itu jelas berbeda. Jika sertifikat adalah bukti bahwa kita benar-benar pemilik tanah itu, sedangkan segel hanya membuktikan bahwa kita punya hak pakai terhadap tanah tersebut. Seandainya terjadi sengketa tanah maka yang diutamakan dicari adalah sertifikat tanah,” jelasnya.
Kades Sei Pimping juga menambahkan bahwa pemdes Sei pimping tidak akan memaksa warganya untuk membuat sertifikat tanah, bagi yang belum membuatnya. Beliau hanya berharap kepada warga desa Sei pimping untuk kesadarannya masing-masing, dalam hal melindungi dan menjaga hak kepemilikan tanahnya, sehingga tidak akan terjadi sengketa tanah. Contohnya lewat pembuatan sertifikat tanah ini.
“Seandainya ada warga desa Sei Pimping yang berubah pikiran dan berminat untuk membuat sertifikat tanah, silahkan saja datang langsung ke Kantor Desa Sei Pimping. Karena kami sebagai abdi desa, siap melayani dan membantu warga desa Sei Pimping,” tuturnya.