SEI PIMPING, metro7.co.id – Selasa, (26/04/2022) bertempat di Aula Kantor Kecamatan Tanjung dilaksanakan Sosialisasi sekaligus Penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (SPPT PBB-P2) Tahun 2022.
Kegiatan ini di ikuti oleh kades dan petugas pemungutan PBB-P2 dari beberapa desa di kecamatan Tanjung, salah satunya desa Sei Pimping. Narasumbernya dari Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Tabalong.
Dalam acara itu, Tim dari Bappenda Tabalong memaparkan mengenai informasi dan mekanisme PBB-P2 tahun 2022. Mulai dari penetapan pajak, penyampaian SPPT, regulasi pajak daerah dan hal lainnya.
Kemudian acara dilanjutkan dengan penyerahan SPPT PBB-P2 secara simbolis oleh sekcam Tanjung yakni Yenny Septiyani, S.STP, MM kepada Mawarni selaku kolektor dari desa Sei Pimping.
” Saya harap setelah SPPT PBB-P2 ini diterima, kepada petugas pemungutan PBB agar segera mendistribusikan sekaligus menagih ke masyarakat yang ada di wilayah masing-masing. “, ucap sekcam Tanjung.
Sementara itu, Mawarni yakni kolektor desa Sei Pimping sebagai penerima secara simbolis SPPT PBB-P2 saat ditemui Metro7 memberikan reaksinya terhadap pesan dari sekcam Tanjung tersebut.
“Ya, seperti yang kita ketahui bersama bahwa sekcam Tanjung ingin kami segera mendistribusikan SPPT PBB-P2 ini kepada warga kami. Dan kami akan melakukan itu secara cepat sesuai perintah beliau. Kami juga akan memastikan bahwa masyarakat kami akan membayar PBB secara lunas dan sebelum jatuh tempo,” tegasnya.